Nasional, MediaSulteng.com – Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tes CPNS 2021 yang digelar serentak diketahui melakukan kecurangan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengidentifikasi lokasi dan nama peserta CPNS Tahun 2021 yang melakukan Praktik kecurangan tersebut.
SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah ujian pertama yang berisi soal-soal pengetahuan dasar yang perlu diketahui oleh seorang bakal CPNS, hasil ujian tersebut menjadi salah satu factor penentu apakah peserta tersebut dapat diterima sebagai Aparatur Sipil Negara Kelak.
Lewat laman resminya, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara telah menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terindikasi melakukan kecurangan, bahkan bukan hanya peserta CPNS yang akan ditindak, semua pihak yang terlibat dipastikan akan disanksi hingga dipidanakan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan sikap tegas soal kasus ini , kecurangan kebanyakan ditemukan di Titik Lokasi (Tilok) mandiri.
Pada laman instagram @cpnsindonesia.Id diketahui bahwa sedikitnya 225 peserta CPNS tahun 2021 diduga kuat melakukan kecurangan saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, mereka melakukan kecurangan diduga kuat melibatkan pegawai pemerintah di Tilok CPNS.
Dari sekian kasus kecurangan Test masuk CPNS Tahun 2021, Kecurangan CPNS di Kabupaten Buol sangat unik dan menarik . Hal ini dikarenakan ada Oknum Pejabat utama Pemkab Buol yang diduga terlibat, saat ini pejabat tersebut telah di bebas tugaskan oleh Bupati Buol untuk mempermudah pemeriksaan.
Tjahjo Kumolo selaku Menpan RB menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi CPNS di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dirinya mendorong agar kasus ini ditangani secara serius dan para pelaku harus di Sanksi , kasus ini bakal bergulir ke penegak hukum dikarenakan telah mengarah ke perbuatan tindak pidana.
“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo, Selasa 26 Oktober 2021.
Kemenpan RB kata Tjahjo, telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Tidak hanya sanksi administrasi, Tjahjo juga setuju agar peserta yang terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat akan ditindak tegas. Sebelumnya, Menteri Tjahjo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas.
Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, BKN, BSSN, BPPT, dan BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.
“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang,” tandasnya.
Menteri Tjahjo mengimbau pada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
Sementara itu, BKN dan Panselnas dalam rangka mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas rilis BKN dalam laman resminya.
225 peserta CPNS 2021 yang diduga kuat bermasalah tersebut terbanyak ditemukan di kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 62 Peserta, disusul Kabupaten Buton Selatan 41 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta.
Kemudian , lokasi Mandiri Lampung 23 peserta,Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Dalam rangka merespon isu terkait dugaan kecurangan seleksi CPNS, Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si,langsung mengambil langkah-langkah penyelidikan.
“Untuk kepentingan penyelidikan, agar dapat di hindari konflik interest, saya menonaktifkan sementara Kepala BKSDM, dan menunjuk Sekda selaku pejabat sementara” jelas Bupati.
Bupati Buol bahkan membentuk Tim khusus untuk melakukan pendalaman masalah tersebut, tugas tim yang di bentuk oleh Bupati Buol dalam rangka penyelidikan diantaranya adalah
Mengumpulkan data dan bukti serta Menyerahkan Bukti-bukti dan konsultasi dengan BAKN.
Tugas Pemda adalah sekedar menyelidiki dan menyiapkan data dan bukti, setelah itu, mengkonsultasikan dan menyerahkan data dan bukti tersebut kepada BAKN selaku lembaga yang di berikan otoritas terkait hal ini.
” Tanggal 14 Oktober kami akan mengunjungi Kantor BAKN regional Sulawesi di Makasar untuk memberikan bukti-bukti dan berkonsultasi terhadap keputusan apa yang di ambil” Ucap Bupati tegas.
Sejauh ini, Bupati tidak menyangka jika sistem seleksi CPNS ini dapat di intervensi, sebab, sepanjang pengetahuan Bupati Buol, sistem ini terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat, termasuk ada perwakilan Pusat yang mengontrol kondisi ruangan saat seleksi tersebut. Bahkan, Bupati sekalipun tidak bisa masuk kedalam ruangan ujian.
“saya sendiri tidak pernah menginjakan kaki di wilayah tersebut. Karena saya menjaga etika, supaya jangan sampai hadirnya saya disitu menimbulkan opini liar” ujar Bupati. ****