• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Ratusan Massa dari KTT dan ARTPL Parigi Moutong Blokade Jalan Sulteng-Gorontalo

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
Ratusan Massa di Kasimbar Blokade Jalan Penghubung Sulteng-Gorontalo
465
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Parimo, MediaSulteng.com – Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Koalisi Tolak Tambang (KTT) dan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan (ARTPL) memblokade jalan di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana, Senin 7 Februari 2022.

“PT. Trio Kencana adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang sahamnya dimiliki oleh Goan Umbas selaku pemilik saham sebesar 30  persen dan H. Suriyanto sebagai pemegang saham sebanyak 70 persen sisanya. Perusahaan yang bergerak dibidang tambang emas ini telah beroperasi dan memiliki konsesi di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Parimo, masing-masing berada di Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Toribulu,”kata Kordinator Lapangan (Korlap), Chairul Dani dalam orasinya, Senin (07/02/2022).

Pasalnya, menurut Dani, perusahaan tambang yang sangat destruktif dan tidak memikirkan hidup orang banyak ini telah mencoba merampas hak masyarakat sejak tahun 2010, namun selalu ditolak oleh masyarakat.

Baca Juga :  Warga Tentena Minta Konflik Sosial dengan PT. Poso Energy Segera dituntaskan

Bahkan, kata dia, sampai pada tahun 2020 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan izin operasi produksi dan sejak itulah bencana berupa banjir, rusaknya lahan persawahan dan terusiknya kedamaian di tiga kecamatan tersebut.

Pertambangan (IUP) milik Izin Tambang PT Trio Kencana dicabut
Aksi Demo Tuntut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana dicabut

“Semua itu diakibatkan dari kegiatan pertambangan bermula, luas konsesi 15.725 hektar. Dalam izin ini (pertambangan) juga menyerobot pemukiman masyarakat, hutan adat milik leluhur, persawahan, kebun dan juga sumber mata air berupa sungai  masing – masing  di Tiga Kecematan tersebut,”tegasnya.

Menurut Dani, penolakan yang dilakukan oleh KTT bukan tanpa alasan. Sebab, masyarakat telah merasakan secara langsung dampak dari kegiatan pertambangan emas dari PT Trio Kencana, berupa rusaknya lahan persawahan,  naiknya volume banjir dan hilangnya lahan untuk perkebunan. Di mana pada sektor pertanian inilah mayoritas masyarakat menengah kebawah menggantungkan hidupnya.

Baca Juga :  5 Warga Donggala Penyintas Bencana ditangkap Polisi Saat Lakukan Aksi Protes

Lebih lanjut, ia menyatakan, hal yang lebih parah lagi adalah dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) tidak melibatkan partisipasi masyakrakat secara menyeluruh. Dan diduga hanya beberapa pejabat ditingkat kecamatan dan masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui mengenai pertambangan diikutsertakan dalam pembahasan AMDAL.

“Padahal masyakarat adalah pemilik sah tanah yang akan di olah dan sudah seharusnya keputusan tentang ada atau tidaknya tambang ini menjadi hak mereka. Untuk itu, hari ini masyarakat menuntut hak atas tanahnya, hak atas ruang hidupnya, hak atas hutannya, hak atas sumber airnya, hak atas lingkungan yang bersih yang semua ini akan diwariskan kepada anak dan cucu nati,”terangnya.

“Hari ini kami  menuntut Pencabutan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) milik PT. Trio Kencana Dicabut sesegara mungkin. Jika tututan ini tidak dipenuhi maka hanya ada satu kata lawan. Sampai rakyat menang,”tandasnya.

Baca Juga :  Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Berjumlah 1.684 Orang

Sementara menurut Perwakilan ARTPL, Muh. Chairul, mengatakan, dalam aksi ini pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari petani, nelayan, tokoh pemuda, hingga organisasi perempuan.

“Kami juga telah melayangkan undangan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura untuk hadir dalam aksi tersebut, agar pak Gubernur bersama masyarakat menandatangani rekomendasi pencabutan IUP PT Trio Kencana,” ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah jauh hari menyatakan sikap, bahwa izin PT Trio Kencana dicabut atau lahan konsesinya dihapus dari wilayah itu.

Penolakan aktivitas pertambangan dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran, sebab hajat hidup masyarakat ditiga kecamatan akan terancam.

“Apalagi, PT Trio Kencana masih memiliki IUP, yang memungkinkan pihak perusahan kembali beroperasi,” Tandasnya.

Topik : AMDALDemoPT Trio KencanaTambang
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Jalur Penghubung Kabupaten Tojo Una - Una dengan Kabupaten Morowali Utara

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.