• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Senin, 14 September 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Ratusan Massa dari KTT dan ARTPL Parigi Moutong Blokade Jalan Sulteng-Gorontalo

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
Ratusan Massa di Kasimbar Blokade Jalan Penghubung Sulteng-Gorontalo
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Parimo, MediaSulteng.com – Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Koalisi Tolak Tambang (KTT) dan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan (ARTPL) memblokade jalan di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana, Senin 7 Februari 2022.

“PT. Trio Kencana adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang sahamnya dimiliki oleh Goan Umbas selaku pemilik saham sebesar 30  persen dan H. Suriyanto sebagai pemegang saham sebanyak 70 persen sisanya. Perusahaan yang bergerak dibidang tambang emas ini telah beroperasi dan memiliki konsesi di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Parimo, masing-masing berada di Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Toribulu,”kata Kordinator Lapangan (Korlap), Chairul Dani dalam orasinya, Senin (07/02/2022).

Pasalnya, menurut Dani, perusahaan tambang yang sangat destruktif dan tidak memikirkan hidup orang banyak ini telah mencoba merampas hak masyarakat sejak tahun 2010, namun selalu ditolak oleh masyarakat.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang di Parimo Diminta Diawasi Ketat

Bahkan, kata dia, sampai pada tahun 2020 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menerbitkan izin operasi produksi dan sejak itulah bencana berupa banjir, rusaknya lahan persawahan dan terusiknya kedamaian di tiga kecamatan tersebut.

Pertambangan (IUP) milik Izin Tambang PT Trio Kencana dicabut
Aksi Demo Tuntut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana dicabut

“Semua itu diakibatkan dari kegiatan pertambangan bermula, luas konsesi 15.725 hektar. Dalam izin ini (pertambangan) juga menyerobot pemukiman masyarakat, hutan adat milik leluhur, persawahan, kebun dan juga sumber mata air berupa sungai  masing – masing  di Tiga Kecematan tersebut,”tegasnya.

Menurut Dani, penolakan yang dilakukan oleh KTT bukan tanpa alasan. Sebab, masyarakat telah merasakan secara langsung dampak dari kegiatan pertambangan emas dari PT Trio Kencana, berupa rusaknya lahan persawahan,  naiknya volume banjir dan hilangnya lahan untuk perkebunan. Di mana pada sektor pertanian inilah mayoritas masyarakat menengah kebawah menggantungkan hidupnya.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Lebih lanjut, ia menyatakan, hal yang lebih parah lagi adalah dalam penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) tidak melibatkan partisipasi masyakrakat secara menyeluruh. Dan diduga hanya beberapa pejabat ditingkat kecamatan dan masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui mengenai pertambangan diikutsertakan dalam pembahasan AMDAL.

“Padahal masyakarat adalah pemilik sah tanah yang akan di olah dan sudah seharusnya keputusan tentang ada atau tidaknya tambang ini menjadi hak mereka. Untuk itu, hari ini masyarakat menuntut hak atas tanahnya, hak atas ruang hidupnya, hak atas hutannya, hak atas sumber airnya, hak atas lingkungan yang bersih yang semua ini akan diwariskan kepada anak dan cucu nati,”terangnya.

“Hari ini kami  menuntut Pencabutan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) milik PT. Trio Kencana Dicabut sesegara mungkin. Jika tututan ini tidak dipenuhi maka hanya ada satu kata lawan. Sampai rakyat menang,”tandasnya.

Baca Juga :  Aktif Di Tambang Ilegal, Kepsek SDN Baliara Diduga Abaikan Tugas

Sementara menurut Perwakilan ARTPL, Muh. Chairul, mengatakan, dalam aksi ini pihaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari petani, nelayan, tokoh pemuda, hingga organisasi perempuan.

“Kami juga telah melayangkan undangan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura untuk hadir dalam aksi tersebut, agar pak Gubernur bersama masyarakat menandatangani rekomendasi pencabutan IUP PT Trio Kencana,” ungkapnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah jauh hari menyatakan sikap, bahwa izin PT Trio Kencana dicabut atau lahan konsesinya dihapus dari wilayah itu.

Penolakan aktivitas pertambangan dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran, sebab hajat hidup masyarakat ditiga kecamatan akan terancam.

“Apalagi, PT Trio Kencana masih memiliki IUP, yang memungkinkan pihak perusahan kembali beroperasi,” Tandasnya.

Topik : AMDALDemoPT Trio KencanaTambang
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

by Redaksi MediaSulteng.com
2 Agustus 2026

PALU, Media Sulteng.com  – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Citra Palu...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

5 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.