• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 22 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Lingkungan

Masyarakat Desa Kadoda Kepulauan Togean, Sepakat Larang Tangkap Gurita Selama 3 Bulan

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2022
Masyarakat Desa Kadoda Kepulauan Togean, Sepakat Larang Tangkap Gurita Selama 3 Bulan
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Touna, MediaSulteng.com – Masyarakat dan nelayan yang didukung oleh Pemerintah Desa dan juga BPD, bersepakat untuk melakukan pengelolaan perikanan dengan metode menutup sementara selama tiga bulan di wilayah tangkap gurita. Peresmian penutupan sementara ini bertempat di Dermaga Kapal, Dusun 3 Pulau Papan, Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Senin, (17/10/ 2022).

Selanjutnya, pelarangan penangkapan gurita itu dilakukan selama tiga bulan terhitung semenjak 17 Oktober 2022-17 Januari 2023. Setelah itu akan dibuka lagi tanggal 18 Januari 2023.

Menurut Christopel Paino, Program Manager Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) mengatakan bahwa buka tutup sementara itu sama seperti menabung, memberi jeda dan memberi kesempatan kepada gurita untuk tumbuh dan berkembang.

Serta di saat bersamaan masyarakat dan nelayan sesungguhnya telah menerapkan prinsip konservasi.

Keputusan itu, kata Christopel telah melalui proses panjang bersama, mulai dari diskusi-diskusi kampung setiap bulan hingga musyawarah di tingkat desa.

Lebih lanjut, Ia mengatakan lokasi yang dilakukan penutupan sementara di Desa Kadoda berada di Reef Dambulalo dengan luas yang ditutup 8 hektar, dan Reef Perairan Kadoda yang ditutup seluas 41 hektar. Namun selama tiga bulan ditutup, nelayan bisa mengambil gurita di lokasi tangkap lainnya yang tidak ditutup.

Baca Juga :  Beri Bantuan Perahu Untuk Nelayan, Wali Kota Palu : "Jangan Cuma Dipakai Untuk Hobi"

“Melalui penutupan ini diharapkan memberikan waktu gurita untuk berkembang biak serta dapat berdampak pada hasil tangkapan dan ekonomi masyarakat,” ujar Christopel.

Dari hasil pendataan tangkapan nelayan gurita yang dilakukan di Desa Kadoda menujukan tren yang menurun, dari segi jumlah tangkapan maupun ukuran gurita. Kondisi itu akibat dari penangkapan gurita yang berlebihan, terlebih adanya destructive fishing yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas ekosistem di laut.

Sebelum pelaksanaan penutupan sementara, pendamping Japesda yang menetap di Desa Kadoda telah melakukan koordinasi bersama masyarakat, pemeritah desa dan selanjutnya menyepakati utuk pemberlakuan penutupan sementara lokasi tangkap gurita.

“Dari survei yang telah dilakukan pendamping desa dan nelayan, terdapat 6 titik lokasi tangkap gurita dan 2 lokasi diantaranya disepakati oleh nelayan untuk dilakukan penutupan sementara,” bebernya.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Talatako melalui Sekeretaris Camat, Mukrin Ambosaba mengatakan bahwa upaya penutupan sementara lokasi yang dilakukan JAPESDA bekerja sama dengan kelompok Nelayan Konservasi Kogito, serta didukung oleh stakeholder terkait.

Hal ini merupakan langkah yang baik yang harus diapresiasi, apalagi ini merupakan yang pertama kalinya di Kepulauan Togean bahkan di Kabupaten Touna.

“Wilayah Kecamatan Talatako berada di kepulauan dan mata pencaharian masyarakat bergantung dengan sumber daya yang ada di laut. Kehidupan kita 90 persen berada di atas laut. Nah, jika 90 persen itu kita tidak jaga maka mau kemana lagi kehidupan kita,” ujar Mukrin berdasarkan keterangan yang diterima media ini, Kamis, (20/10/2022).

Baca Juga :  Nelayan Hilang Saat Melaut di Pantai Desa Maninili - Parigi Moutong

Ia menuturkan bahwa aktivitas nelayan pengguna bom di Kecamatan Talatako saat ini sudah mulai berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia pun mengajak masyarakat Desa Kadoda untuk turut serta dalam menjaga ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan.

“Sekarang penggunaan bom sudah berkurang, paling hanya beberapa. Di Pulau Papan juga sudah tidak ada lagi. Karena bom ini yang merusak semuanya, temasuk akan mengurangi populasi gurita. Kalu terumbu karang rusak semua ekosistem laut itu rusak,” katanya.

Mukrin juga menambahkan, upaya yang dilakukan oleh masyarakat ini merupakan sebuah kemajuan yang baik. Dan ini pertama kali dilakukan di kecamatan Talatako, harapanya ini bisa menjadi bahan percontohan bagi desa-desa yang lain.

Sementara itu, Ketua BPD Kadoada, Sahardin Marjanu juga mengatakan saat ini di Desa Kadodo tengah merancang Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) tentang perikanan skala kecil dan perikanan gurita. Perancangan peraturan desa itu dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap nelayan gurita yang ada di desanya.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

“Dari Ranperdes itu, apa yang kita lakukan saat ini bukan lagi aktifitas yang illegal jika di dukung dengan peraturan desa nantinya,” kata Sahardin.

Sahardin memberikan penekanan bahwa kegitan penutupan ini bukan dibuat atas dasar kepentingan JAPESDA selaku yang mendampingi nelayan maupun desa, kegiatan penutupan ini adalah kepentingan masyarakat.

“Jangan yang lain menjaga, yang lain malah melanggar. Dan kegiatan ini sudah kita sepakati bersama lewat musyawarah-musyawarah,” katanya.

Senada dengan Ketua BPD, Ketua kelompok nelayan konservasi Kogito, Sarding Matorang dalam sambutannya mengajak agar masyarakat ikut sama-sam menjaga lokasi penutupan sementara yang mereka lakukan. Ia pun mengimbau masyarakat tidak melanggar apa yang sudah disepakati bersama.

“Jadi mari kita sama-sama jaga tempat buka tutup ini. Jadi jangan sampai ada yang melanggar. Kalau ada yang salah paham mari kita berikan pemahaman dan saling mengingatkan,” tangkasnya.

Sebelumnya, diketahui Desa Kadoda sendiri berada di wilayah Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). Salah satu yang membuat Desa Kadoda unik karena memiliki dusun yang sangat terkenal di mancanegara dan menjadi ikon pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Pulau Papan.

Untuk menunjang pariwisata di Desa Kadoda, masyarakat dan nelayan berupaya melakukan kegiatan konservasi melalui pengelolaan perikanan gurita.

Topik : BPDDesa KadodaGuritaKepulauan TogeanPulau PapanTNKT
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

by Redaksi
15 Juni 2026

PT. IMIP Gelar Lomba Karya Tulis dan Foto. Ajang ini menjadi panggung apresiasi bagi karya jurnalistik dan foto berkualitas yang...

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

by Redaksi MediaSulteng.com
6 Juni 2026

Toli-Toli, Media Sulteng - Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik,...

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

by Redaksi
5 Juni 2026

Jalur Penghubung Kabupaten Tojo Una - Una dengan Kabupaten Morowali Utara

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

by Redaksi
7 Mei 2026

Kekhawatiran Petani Durian Montong di Pendolo mencuat setelah PT. Poso Energy Lakukan Modifikasi Cuaca untuk mempertahankan debit air danau poso

Janji Kampanye Ahmad Ali Di Banggai Laut

Ahmad Ali Janji Akan Dirikan Politeknik Perikanan di Banggai Laut

by Redaksi
15 Juli 2024

Balut, MediaSulteng.com – Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sulteng yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali, menegaskan bahwa...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

Lakukan Aksi Demo , Ini 23 Tuntutan dari Poros Buruh Berkabung Di Morowali, Poin 4 dan 5 Mustahil ?

27 Desember 2023
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.