• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Jumat, 16 Oktober 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2024
Pelaku Pembunuhan KDRT di Bangkagi Togean Terancam 15 Tahun Penjara

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Istri Oleh Suami Sendiri di bangkagi Kabupaten Togean (Foto : Humas Polres Touna)

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Touna, MediaSulteng.com – Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar rekonstruksi terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga NAB (30) meninggal dunia.

Korban dihabisi oleh MRD alias Zakar (31) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 18.40 wita di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una- una .

Rekonstruksi digelar di Kantor Satreskrim Polres Touna ini dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Touna, Ipda Tesar M. Noor, SH yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna, Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  Kepulauan Togean Diusulkan Sebagai Obyek Wisata Super Prioritas Nasional

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH menyebutkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang kasus yang ditangani pihaknya.

“Dalam rekonstruksi yang digelar, ada sebanyak 27 adegan yang diperankan oleh tersangka MRD alias Zakar serta menghadirkan saksi-saksi,” sebut Iptu Ridwan Umar.

Kasat Reskrim mengatakan, pada adegan ke 17 terungkap tersangka melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


“Motifnya, tersangka merasa cemburu karena korban dilihatnya sedang bermesraan dengan laki-laki lain didalam rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kadoda Kepulauan Togean, Sepakat Larang Tangkap Gurita Selama 3 Bulan

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga atau Pasal 338 Ayat (1) KUHPidana,” tandasnya.

Dalam Pasal 44 Ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 yang berbunyi “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).”

Perbuatan Pelaku memenuhi unsur tindak pidana ”kekerasan dalam rumah tangga yang berakibat mati”, dan karena itu pelaku bisa di tuntut hukuman 15 tahun.

Sementara Pasal 338 Ayat (1) KUH Pidana Berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

Baca Juga :  Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

 

Sumber : Humas Polres Touna

Topik : KDRTKepulauan TogeanPembunuhan
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

by Redaksi
21 September 2026

Palu, Media Sulteng — Persoalan kepastian informasi dalam proses penanganan perkara menjadi sorotan kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Bantul YT...

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

15 Oktober 2026
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

21 September 2026
Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

18 Juni 2026
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

5 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.