• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 27 September 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

BNNK Palu Berhasil Ringkus Pengedar Shabu di Luwuk, Berikut Inisial dan Modus Operandinya

Redaksi by Redaksi
28 September 2021
Artikel Hukum | Kriminal, Palu
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu berhasil menangkap pelaku  pengedar Narkotika jenis shabu, Lk berinisial M alias Obi, di Kelurahan Mankio, Luwuk, Kabupaten Banggai.

Hal tersebut disampaikan BNNK Palu, dalam konfrensi Pers, yang digelar BNNK Palu, di Kantornya, di Jalan Samratulangi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa 28 September 2021.


Dikesemptan itu, Kepala BNNK Palu yang memimpin konfrensi pers, AKBP. Dr. Baharuddin SE, M.Si menuturkan, awalnya selasa 31 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 Wita petugas pemberantasan BNN Kota Palu mendapatkan info dari masyarakat, tentang adanya paket kiriman yang mencurigakan. Sehingga anggota Pemberantasan langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman yang tanpa identitas pengirim, di Agen Rental PO. NUR, di kompleks Mangkio, Kabupaten Banggai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh penjaga agen Rental, Ipank abdul Gani, ditemukan barang bukti yang diduga shabu dengan berat bruto 184,52 gram, satu kaleng biscuit merek Good time, satu dos merek Go fit, satu bungkus plastik beras. Selanjutnya barang bukti disita dan dibawah ke kantor BNN Kota Palu dan melaporkan tentang peristiwa tersebut,” katanya.

Kemudian, Baharuddin memerintahkan kepada Kasi Pemberantas AKP. Gusti Ngurah Parmadi, SH bersama tim untuk melakukan pengembangan, untuk mencari tersangka pemilik ataupun penerima paket tersebut.

Baca Juga :  Korban “Mesum “ Kapolsek Parigi Resmi Melapor Ke Propam

Pada pukul 20.00 Wita, anggota pemberantas dipimpin Kasi Pemberantas melakukan pengembangan control delivery terhadap paket kiriman tersebut, di Kota Luwuk mencari tersangka, pemilik atau penerima paket tersebut. Sehingga pada hari rabu sekitar pukul 12.30 Wita, petugas BNNK Palu berhasil mengamankan seorang lelaki yang berinisial M Alias OBI yang mengambil paket kiriman tersebut di agen rental PO. NUR.


“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Palu untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Gadis Cacat Mental di Sinorang Batui Selatan Ditemukan Tewas Di Rumah Kosong

Adapun barang bukti yang diamanakan, terdiri dari dua bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal didiga shabu dengan berat bruto 184,52 gram. Satu kaleng biscuit merek Good time, satu dos merek go vit, satu bungkus plastik beras, satu buah handpone merek Oppo A15 warna putih, satu buah handpone merek nokia.


Kata Baharuddin, dari hasil interogasi terhadap tersangka M alias Obi mengaku, bahwa barang bukti shabu diperoleh dari palu yang dikirim oleh Lk inisial F melalui agen rental tujuan Palu-Luwuk atas perintah dan arahan salah satu Bandar yang ada di makassar berinisial Lk R Alias A.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh Lk inisial M alias A untuk memesan shabu kemudian pesanan shabu dikirim melalui agen rental tujuan palu-luwuk dengan cara nama atau identitas penerima paket disamarkan (Palsu).

Baca Juga :  Kasus Bocah Nugie, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Peranan tersangka, bahwa tersangka inisial M alias OBI merupakan salah satu bandar yang berada di luwuk yang mengedarkan shabu di wilayah kabupaten banggai dengan cara buang alamat, sehingga tersangka berkomunikasi hanya lewat telepon tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli, dan itu dilakukan sejak bulan mei tahun 2021,” terang Baharuddin.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah, Pasal 114 ayat 2 , Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ncaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dipenghujung, Baharuddin menimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika mengambil paket kiriman yang tidak jelas dari seseorang. Bahkan, jika ada orang ingin memohon pertolongan meminjam rekening untuk transfer uang.

“Karena itu salah satu modus operandi yang dialakukan oleh para pelaku pengedar shabu,” tandasnya.

Sumber : Channel Sulawesi ID
Topik : BNN Kota PaluShabu Shabu
Share6TweetKirim


Artikel Sebelumnya

134 Desa di Tojo Una-una Ikut Bimtek Pengelolaan Aset desa berbasis aplikasi

Artikel Selanjutnya

Rektor Untad Lantik Moh. Ardi Munir Jabat Dekan Fakultas Kedokteran

ARTIKEL TERKAIT

PERCASI Palu Utara Sosialisasi Cabor Catur di SMK Negeri 6 Palu

Palu, MediaSulteng.com - Suasana Keakraban dan Penerimaan yang penuh persaudaraan dirasakan oleh Tim Sosialisasi Cabang Olahraga Catur PERCASI Palu Utara...

Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

Morowali, MediaSulteng.com - Korban penyerobotan lahan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali meminta keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporannya....

Bocah 5 Tahun di Desa Bilo Tolitoli Tewas Terkena Peluru Senapan Angin Milik Ayahnya

Toli-Toli, MediaSulteng.com – Nyawa seorang anak perempuan usia 5 tahun inisial H di Desa Bilo Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli Sulawesi...

IMIP Gelar Pemusnahan Ratusan Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Morowali, MediaSulteng.com – Dalam rangka ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban utamanya di Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, PT Indonesia...

Beri Bantuan Perahu Untuk Nelayan, Wali Kota Palu : “Jangan Cuma Dipakai Untuk Hobi”

Palu, MediaSulteng.com - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali menunaikan janji politiknya. Kali ia menyerahkan bantuan kapal dan perahu kepada...

Tampilkan
Artikel Selanjutnya

Rektor Untad Lantik Moh. Ardi Munir Jabat Dekan Fakultas Kedokteran




ARTIKEL TERBARU

PERCASI Palu Utara Sosialisasi Cabor Catur di SMK Negeri 6 Palu

Korban Penyerobotan Lahan Pertanyakan Keserius Polisi Dalam Menangani Kasus

Speedboat Rombongan Bupati Morowali Kecelakaan

Menantu Gus Dur Gabung PSI, Rudy Massie : PSI Akan Jadi Partai Besar di Indonesia

Bocah 5 Tahun di Desa Bilo Tolitoli Tewas Terkena Peluru Senapan Angin Milik Ayahnya

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

PERCASI Palu Utara Sosialisasi Cabor Catur di SMK Negeri 6 Palu

Dinilai Memberatkan Mahasiswa, BEM Unsimar Poso Minta Transparansi Penggunaan Dana Wisuda

Ketua DPRD Morowali Minta Hentikan Aktifitas dan Cabut IUP Produksi PT. BCPM, Kenapa ?

Bupati Touna Dilaporkan Ke Polda Sulteng Kasus Pengancaman Pembunuhan, Sitti Hajar : “Saya Tidak Mau Berdamai”

Masyarakat Desa Kadoda Kepulauan Togean, Sepakat Larang Tangkap Gurita Selama 3 Bulan

Sebelumnya Selanjutnya

MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2023 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir M. Kaili.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist