• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Diduga Dana CSR Bank Sulteng Tolitoli Rp 1 Miliar Dinikmati Berjamaah

Redaksi by Redaksi
2 September 2021
Diduga Dana CSR Bank Sulteng Tolitoli Rp 1 Miliar Dinikmati Berjamaah
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Toli-Toli, MediaSulteng.com – Kabar kasus dugaan penyalahgunaan Dana Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli senilai Rp 1 miliar lebih, makin santer tersiar. Diduga, dilakukan secara “berjamaah”.

Selain Sultan, SE, Kepala Bank Sulteng Cabang Tolitoli yang menjadi sorotan utama dalam kasus ini, nama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tolitoli Asrul Bantilan pun disebut-sebut. Teranyar, Sekkab bahkan telah diperiksa Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, dan selanjutnya ada nama Roedolf-Kepala Dinas Sosial Tolitoli kabarnya juga akan segera diperiksa.

Dana CSR yang rutin setiap tahun dialokasikan Bank Sulteng Cabang Tolitoli, untuk tahun 2020 diperuntukkan khusus bagi penanganan Covid -19. Dana tersebut ditransfer ke rekening Bendahara Dinas Sosial (Dinsos) Tolitoli, dankini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Dikutip dari salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sulteng tahun 2020, disebutkan bahwa dana CSR senilai Rp 1.017.400.456, yang dialihkan menjadi bantuan sembako kepada masyarakat miskin di masa pandemi covid-19 tidak disalurkan melalui Rek Kas Umum Daerah (RKUD).

Baca Juga :  Diduga Melakukan Pencurian Buah Sawit, Mantan Bupati ini Ditahan Polisi

Terhadap dana yang disalurkan melalui rekening bendahara Dinas Sosial Tolitoli itu, BPK RI melakukan pengujian terkait pengelolaannya. Dan dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat ketidaksesuaian prosedur terhadap pengadministrasian sumbangan pihak ketiga kepada Pemkab Tolitoli, selain itu bupati Tolitoli juga belum menetapkan bendahara dan rekening sumbangan Covid-19.

Kemudian pencatatan dan pengesahan pendapatan dan belanja tidak dilakukan oleh OPD yang telah merealisasikan sumbangan pihak ketiga, proses pengadaan sembako dari sumbangan CSR itu juga tidak sesuai ketentuan.
Sehingga permasalahan tersebut mengakibatkan, sumbangan dana CSR berupa uang berpotensi digunakan tidak sesuai ketentuan, pendapatan dan beban hibah atas sumbangan CSR tidak tercermin dalam laporan keuangan Pemkab Tolitoli tahun 2020.


Kepala Dinas Sosial Roedolf juga tidak melaporkan realisasi pendapatan dan belanja atas sumbangan dari pihak ketiga kepada Bendahara Umum Daerah (BUD).

Baca Juga :  Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Bupati tidak menugaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan atas PBJ dalam penanganan keadaan darurat yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga.

“Pemerintah Kabupaten Tolitoli yang mengajukan permohonan bantuan CSR, atas dasar itulah, sehingga Bank Sulteng Tolitoli memberikan dana CSR sebanyak dua kali pada tahun 2020,” aku Sultan-Pimpinan Bank Sulteng Cabang Tolitoli kepada sejumlah media.

Lanjut Sultan, pencairan dana CSR dilakkukan dengan dua kali pencairan. Pertama, pada Juli 2020 sebesar Rp 532 juta lebih dan pada bulan Oktober 2020 sebesar Rp 484 juta lebih, sehingga total sebesar Rp 1 miliar lebih yang ditransfer ke rekening bendahara Dinsos.

Untuk diketahui, Pemkab Tolitoli menerima Bantuan CSR dari PT. Bank Sulawesi Tengah Cabang Tolitoli pada tahap pertama senilai Rp 532.632.497. Jika dirincikan, bantuan tersebut diterma berupa paket sembako yang terdiri dari beras sebanyak 10 kg, Gula Pasir 2 kg, minyak goreng sebanyak 2 liter dan 2 kaleng susu.

Baca Juga :  Ada Standar Ganda Dalam Proses Penyelesaian kasus Penembakan Erfaldi dan Qidam Alfarisky ?

Bantuan CSR tersebut diserahkan oleh Pimpinan Cabang PT. Bank Sulteng Tolitoli Sultan, SE kepada Bupati Tolitoli yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Muh. Nur Munawar didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli yang saat itu masih dijabat oleh Drs. Hi. Indar Dg. Silasa, serta disaksikan pula Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Ka Lak BPBD) Nur Alam.

Terpisah, Ketua LSM Bumi Bhakti Ahmad Pombang berharap, tim Kejati Sulteng benar-benar menuntaskan kasus CSR Bank Sulteng hingga tuntas. Sebab, dugaan penyalahgunaan uang tersebut diduga tidak hanya dilakukan satu orang saja.

“Pasti berjamaah lah, karena mustahil untuk kasus seperti ini dilakukan seorang diri. Selain itu, banyak kalangan yang mengomentari, penyaluran bantuan bertepatan dengan momen pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2020,” kritiknya.

Sumber : Radar Sulteng
Laporan : Dni
Topik : Bank SultengCRS
Share12TweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

2 Agustus 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lomba Karya Tulis “Anugerah Jurnalistik IMIP 2026” Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

15 Juni 2026
Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

13 Juni 2026
Judi Sabung Ayam Lorong Sawit Bahodopi

“Papa Kembar” Kendalikan Sabung Ayam DiBahodopi, Oknum Aparat Terlibat ?

17 Februari 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.