• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 14 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Pemerkosaan Berujung PTDH, Oknum Polisi Ini Malah Lapor Balik Orang Tua Korban

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2022
Pemerkosaan Berujung PTDH, Oknum Polisi Ini Malah Lapor Balik Orang Tua Korban
53
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Makassar, MediaSulteng.com – Korps Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng usai mencuatnya kasus pemerkosaan yang menimpa sebut saja  Bunga,  (13) oleh seorang perwira Polisi yang bertugas di Polda Sulawesi selatan yakni AKBP Mustari.

Dalam sidang kode etik yang digelar di Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (11/03/2022) terungkap bahwa AKBP Mustari “menggoyang” korban yang masih dibawah umur sebanyak 12 kali.

Korban merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja dirumah pelaku ,kejadian pemerkosaan tersebut terjadi sejak Oktober 2021 sampai dengan 25 Februari 2022. Hal ini terungkap saat Polda Sulteng menggelar sidang Kode Etik dengan menghadirkan tujuh saksi dalam kasus ini.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, selaku penuntut umum dalam persidangan membacakan BAP hingga tuntutan terhadap Mustari. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terungkap jika pelaku telah menyetubuhi korban yang masih dibawah umur sebanyak 12 kali , atas perbuatan bejat tersebut maka Propam Polda Sulsel merekomendasikan Pemberhentian Dengan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Berikut inisial 2 Orang Jambret Yang Berhasil Diringkus Satlantas Parimo diKebun Kopi

Dilansir dari kantor berita Antara, AKBP Mustari resmi dipecat dalam sidang etik profesi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTT) di Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Menjatuhkan saksi yang sifatnya tidak administratif, berupa pelanggaran yang dinyatakan sebagai pelanggaran tercela,” ujar ketua sidang Kombes Pol Ai Afriandi usai pembacaan putusan sidang.


Selanjutnya, Propam Polda Sulsel juga memberikan sanksi kedua kepada bersangkutan sifatnya administratif berupa direkomendasikan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Resmi dipecat, karena terbukti. Tapi, keputusan ada pada Pak Kapolri,” ujar Kombes Afriandi.

Proses sidang kode etik tersebut berlangsung selama tiga jam lebih dengan memanggil para saksi, mendengarkan keterangannya, mendengarkan penuntut serta mendengarkan keterangan terduga, dan hasilnya terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Sang Pelaku pemerkosaan, Mustari bersikukuh berkelit dengan menyangkali semua tuduhan tersebut , dirinya bahkan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Terduga masih banding. AKBP M terbukti. Dari sidang terbukti dan meyakinkan. Saksi ada tujuh orang, saksi paling utama si korban sendiri,” ujar kabid Propam ,Kombes Pol. Agoeng Adi Koerniawan.

Baca Juga :  Satu Warga Parigi Moutong Tewas Dalam Aksi Menolak Tambang PT. Trio Kencana

Mustari dinilai terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Selain secara etik, dia juga terancam pidana hingga 15 tahun.

Usai direkomendasikan dipecat dari Institusi Polri, AKBP Mustari bukan hanya mengajukan Banding ke Mabes Polri, dirinya juga melaporkan orang tua korban ke Polisi atas tuduhan pemerasan.

Melalui pengacaranya, Erwin Mahmud resmi melaporkan orang tua korban ke SPKT Polda Sulsel atas tuduhan pemerasan pada Jumat (11/03/2022) malam.

laporan AKBP Mustari teregister di STTLPSTTLP/B/245/III/2022/SPKT Polda Sulsel, melalui pengacaranya Mustari menuding Orang tua korban berinisial AR kerap meminta uang kepada AKBP Mustari setelah mengetahui putrinya diduga diperkosa.

“Untuk sementara kita laporkan tindak pidana pemerasannya,” ujar Erwin Mahmud di SPKT Polda Sulsel seperti dilansir dari detikSulsel.

AR selaku Orang tua korban menurut Erwin pada dasarnya telah mengetahui dugaan pemerkosaan tersebut, tetapi masih memanfaatkan situasi korban dengan cara kerap meminta sejumlah uang kepada AKBP Mustari.

Baca Juga :  11 PNS Palu Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat. 1 dipecat Karena Pernikahan Siri

“(Terlapor) meminta sejumlah uang dan kami merasa dirugikan adanya tuduhan pidana, kami juga merasa jadi korban,” kata Erwin.

Erwin juga menyinggung sejumlah uang yang diterima AR. “Transfer-an itu awalnya Rp 200 ribu sampai ada Rp 2,5 juta menurut info klien kami,” sebut Erwin.

Selain tindak pidana Pemerasan, Orang Tua Korban pemerkosaan juga akan dilaporkan ke Polisi penempatan keterangan palsu dan pencemaran nama baik di kasus ini.

“Dan kami akan menyusul laporan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan pencemaran nama baik di bagian Krimsus dan itu nanti akan segera laporkan dalam bentuk surat pengaduan,” sambung Erwin.

Topik : Makassar TerkiniPDTHPemerkosaan
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

TOLITOLI — Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 296,32 gram yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Tolitoli pada 26 Mei 2026...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kasus HIV di Bahodopi Melonjak, Dinkes Morowali Lakukan Pengendalian Intervensi Aktif

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.