• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Kamis, 11 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

11 PNS Palu Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat. 1 dipecat Karena Pernikahan Siri

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2022
11 PNS Palu Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat. 1 dipecat Karena Pernikahan Siri
372
Pembaca
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu mengumumkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkot Palu yang mendapat hukuman disiplin periode Januari -September 2022.

Hukuman disiplin dibacakan pegawai BKPSDMD Palu usai apel kesadaran di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin pagi 17 Oktober 2022.

Dalam pengumuman itu, sebanyak 11 PNS dijatuhi hukuman setingkat disiplin berat. Terdiri dari laki-laki 8 orang dan perempuan 3 orang.

Kemudian 1 orang laki-laki tingkat hukuman disiplin sedang dan 15 orang tingkat hukuman disiplin ringan terdiri laki-laki 10 dan perempuan 5 orang.

Adapun PNS yang mendapat hukuman disiplin berat berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021 periode Januari -September 2022 tersebut adalah:

Inisial WA jabatan pelaksana di Kantor Satpol-PP Palu dengan pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan hukuman 6 tahun penjara. WA dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai PNS.


Inisial AG, jabatan guru kelas SDN Silae dengan pelanggaran melakukan pernikahan siri yang dijatuhkan hukuman disiplin Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Inisial NA ,guru muda di SDN Kawatuna dengan pelanggaran pernikahan siri. Hukuman disiplin pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Baca Juga :  Usai Tarik Uang di Bank, Dokter di Palu Dirampok Rp83 Juta Raip

Inisial YL, guru muda di SMP 7 Palu dengan pelanggaran perbuatan perselingkuhan. YL dijatuhi hukuman disiplin penundaan penaikan gaji berkala selama tahun.

Inisial AK, dinas perindustrian dan perdagangan dengan pelanggaran kode etik dan kode prilaku berupa ucapan, tulisan dan perbuatan yang tidak taat kewajiban atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS dalam dan luar jam kerja. AK dijatuhi hukuman disiplin penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Inisial AG, pelaksana di Kelurahan Kabonena tidak masuk kantor sejak Januari 2020 sampai Juni 2022 yang dijatuhi hukuman PDH tidak dengan permintaan sendiri sebagai PNS.

Inisial RYB, jabatan pelaksana di Kantor Kelurahan Lere dengan pelanggaran tidak masuk kantor sejak Januari 2020 hingga Juli 2022. RYB dijatuhi hukuman PDH tidak dengan permintaan sendiri sebagai PNS.

SH, perawat pemula di UPTD Puskesmas Mamboro dengan pelanggaran tidak melaksanakan kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dan melanggar ketentuan tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. SH dijatuhi hukuman disiplin PDH tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Baca Juga :  Wow !!! Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Sulteng Tembus Rp128,4 Miliar

Inisial YHM, jabatan pelaksana di Satpol-PP Palu pelanggaran tidak masuk kantor selama 1.787 hari sejak April 2014 hingga Juni 2022. YHM dijatuhi hukuman disiplin PDH tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Inisial DJ, perawat mahir di UPTD Puskesmas Tipo melanggar tidak masuk kerja dan menaati jam kerja sebanyak 236 hari sejak tahun 2020 hingga Juni 2022. DJ dijatuhi hukuman disiplin pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Inisial MFL, pelaksana di Kantor Lurah Birobuli Selatan dengan pelanggaran tidak masuk kerja dan menaati jam kerja sebanyak 608 hari sejak tahun 2022 hingga Juli 2022. MFL dijatuhi hukuman disiplin PDH tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Sebelumnya diumumkan bahwa penjatuhan hukuman disiplin itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010.

BKPSDMD Palu melalui tim penegakan disiplin PNS, berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku melalui tim penegakan disiplin Pemkot Palu dan majelis kode etik dan kode prilaku melakukan penegakan disiplin ditingkat OPD melalui teguran lisan dan tertulis 1,2,3.

Baca Juga :  Koperasi RMP Indonesia Teken Kerjasama Asuransi Jasindo, Bantu Proteksi Petani Jagung

Serta pemberian pernyataan tidak puas kepada PNS yang tidak menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya dan diteruskan kepada tim penegakan disiplin PNS Pemkot Palu untuk ditindaklanjuti, periksa dan diberikan hukuman disiplin berdasarkan kriteria penjatuhan disiplin ringan,sedang maupun berat.

Adapun rekapitulasi hukuman disiplin per Januari hingga September 2022 antara lain,

Teguran lisan kepada 27 PNS terdiri laki-laki sebanyak 17 dan perempuan 10

Tegur tertulis kepada 26 PNS terdiri laki-laki 16 dan perempuan 10.

Pernyataan tidak puas kepada 21 PNS yang terdiri laki-laki 9 dan perempuan 12.

Pemberhentian gaji terhadap 8 PNS yang terdiri laki-laki 3 dan perempuan 5.

Panggilan terhadap 45 PNS yang terdiri dari laki-laki 31 dan Perempuan 14.

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS sebanyak 8 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan.

Pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, yakni laki-laki 0 dan perempuan 3. (TIM).

 

Topik : PNSSangsi Berat
ShareTweetKirim

PERHATIAN !!!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.


ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

TOLITOLI, Media sulteng Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Penghargaan yang diberikan oleh perusahaan pengelola kawasan industri nikel raksasa yang berdiri di Kabupaten Morowali ini sebagai bentuk apresiasi kepada...

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Toli-Toli, Media Sulteng – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tolitoli kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli....

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Toli-Toli, Media Sulteng – Masyarakat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama...

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

TOLITOLI — Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 296,32 gram yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Tolitoli pada 26 Mei 2026...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Kapolres Pimpin Operasi PETI, Warga Lingkar Tambang Buka Suara

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan TKA, PT. IMIP Memberikan Penghargaan Personel Sat Reskrim Polres Morowali

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kadis DP2KB Tolitoli Hadiri Rakor di Banggai, Perkuat Sinergi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Menakar Realisasi Program BERANI LANCAR di Ruas Tayawa- Towi- Ganda-Ganda

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Pemusnahan 296 Gram Sabu di Polres Tolitoli Picu Polemik, Wartawan Soroti Sikap Satresnarkoba

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Catut Nama Kadis PUPR Tolitoli, Modus Janjikan Proyek Infrastruktur Lewat WhatsApp

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Lima Bulan Bertugas Iptu Lexy Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Sita 818 Gram Barang Haram

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Kasus Rp3 Miliar Mengguncang Tolitoli, Terdakwa Pilih Jalur Meja Hijau

Sebelumnya Selanjutnya

Hosting Unlimited Indonesia
Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.