• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Peras Pelaku Scam, 5 Anggota Ditressiber di Periksa Propam Polda Sulteng

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
penipu online
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, Media Sulteng – Kasus dugaan pemerasan yang menimpa warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS memasuki tahap baru. Lima anggota polisi dari Polda Sulteng yang diduga kuat terlibat masalah tersebut telah diperiksa intensif oleh Propam Polda Sulteng, kesemuanya yang terperiksa berasal dari Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng melalui Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Winarko membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada lima personil Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang telah diperiksa pasca berita dugaan pemerasan tersebut mencuat.

“ Bahwa informasi tersebut benar, dan saat ini personel yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut “  jelas Djoko Winarko ,Rabu (29/04/2026).

Hal yang sama disampaikan Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, Rabu (29/04/2026). Kepada media ini Roy Satya Putra mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa lima personil Ditressiber Polda Sulteng terkait aduan tersebut.

“ Benar pak untuk perkara tersebut telah ditangani Bidpropam Polda Sulteng , ada 5 personil ditres cyber polda sulteng yang telah kami periksa saat ini “ ungkap Roy Satya Putra.
Sebelumnya, seorang warga berinisial MS diamankan anggota Ditressiber Polda Sulteng ter.kait jaringan penipuan online. Peristiwa itu disebut terjadi di Posko Resmob Polres Pinrang, pada Jumat (24/4/2026), dengan nilai kerugian mencapai Rp600 juta dan 31 unit handphone (HP).

Dilansir dari media Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, MS menuturkan bahwa kasus tersebut bermula saat aparat dari Polda Sulteng menggerebek dua lokasi di Sidrap yakni BTN Arawa dan BTN AR terkait dugaan penipuan online atau sobis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 17 orang termasuk MS, serta menyita 72 unit HP.

Baca Juga :  IMIP akan Kucur Dana Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Ledakan Tungku PT ITSS

“Setelah ditangkap, kami dibawa ke Posko Resmob Polres Pinrang. Dari situ, 14 orang kemudian dilepas, tinggal kami bertiga yang ditahan. Di posko itu, kami diminta membayar uang Rp700 juta agar kasus tidak dilanjutkan. Lalu turun menjadi Rp600 juta. Setelah saya bayar Rp600, saya disuruh pulang. Tapi HP yang dikembalikan cuma 41 unit, sisanya 31 unit diambil. Mereka juga minta password HP,” ucap MS, Senin (27/4/2026).

MS menyebut, ponsel yang diambil terdiri dari berbagai merek mahal seperti iPhone 17 dan Samsung kelas atas. Ia menduga HP tersebut diambil untuk kepentingan pribadi oknum aparat tersebut.

Baca Juga :  Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Lebih lanjut, MS mengaku terpaksa menjual aset untuk memenuhi permintaan Rp600 juta tersebut. Ia juga menyesalkan karena sejumlah HP yang disita disebut merupakan milik pribadi orang-orang yang sudah dipulangkan.

Terkait dugaan penipuan online, MS mengakui pernah terlibat dengan nilai sekitar Rp300 juta. Namun, ia menilai permintaan uang Rp600 juta oleh oknum polisi tidak wajar dan mengarah pada pemerasan.

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara sempat dikonfirmasi wartawan , sayangnya tidak memberikan jawaban yang rinci terkait masalah tersebut. Selaku Kapolres, Edy hanya mengarahkan wartawan mengonfirmasi hal tersebut ke Humas Polda. “Silahkan langsung ke humas polda pak,” ucap Edy.

Baca Juga :  Polisi Sebut Penganiayaan di PETI Dongi-Dongi Dipicu Masalah Pribadi

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) adalah Satuan kerja dan merupakan unit khusus yang dibentuk untuk menangani, menyelidiki, dan menyidik tindak pidana siber (kejahatan dunia maya) di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

Topik : PemerasanPenipu OnlinePolda SultengPropam
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae

18 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

Yuliana Tumonglo Sebut Festival Danau Lindu Layak Dicontoh, Tapi Infrastruktur Harus Dibenahi

27 Juli 2026
Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

25 Juli 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.