• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 11 Februari 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

Bagi-bagi Uang Hasil Saweran Terdakwa Narkoba di Gedung Baru Kejati Sulteng, Benarkah?

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2022
kajati-sulteng

Palu, MediaSulteng.com – Sepertinya niat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jacob Hendrik Pattypeilohy SH.MH untuk memberikan pelayan maksimal terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tengah hanyalah lipstick semata , pasalnya hingga kini belum satupun kasus “baru” yang berhasil diungkap olehnya selama kepemimpinannya.

Saat ini, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulteng telah nyaman berkantor di gedung Baru Kejati Sulteng yang telah rampung dibangun oleh BUMN PT Waskita dengan pagu mencapai Rp107.119.311.000.

Sayangnya , pasca menempati gedung mewahnya yang baru selesai dibangun dengan uang rakyat tersebut, Korps Adhyaksa kembali diguncang skandal pemerasan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Jaksa senior dilingkup Kejaksaan Tinggi tersebut.

Tidak tanggun-tanggung, nilai uang yang digelontorkan “Paksa” oleh terdakwa narkotika yakni Risaldhy mencapai Rp.700.000.000,-. Sebuah nilai fantastis untuk sebuah janji barter tuntutan dalam ruang persidangan , uang habis putusanpun melambung hingga batas maksimal.

Terdakwa Risaldhy harus menjalani 15 tahun Hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Palu atas kasus narkotika yang didakwakan padanya, ibarat pepatah “ sudah jatuh ketimpa tangga “ .

Aliran dana Rp700 juta itu sebagai kesepakatan agar oknum Jaksa Arifuddin menuntut rendah terdakwanya 8 tahun atas kasus narkotika dan akan divonis 6 tahun.

Sebelumnya, sang oknum Jaksa tersebut mengancam akan menuntut terdakwa dengan pidana maksimal yakni Pidana seumur hidup bila tidak menyiapkan dana senilai Rp.700 juta tersebut.

Baca Juga :  Rektor Untad Lantik Moh. Ardi Munir Jabat Dekan Fakultas Kedokteran

Sayangnya janji sang Jaksa meleset, Risaldhy malah divonis 15 tahun Penjara, uang sogokan habis penjara menanti.


Dilansir dari media.alkhairaat.id, terbitan Kamis (17/03/2022), Putusan ini membuat berang pihak keluarga dan menuntut kepada oknum jaksa mengembalikan uang tersebut. Sang oknum Jaksa berkelit ,bahkan dirinya menyampaikan bahwa uang tersebut telah habis di distribusikan ke Pimpinan dan pihak lainnya.

Pihak keluarga tidak mau tau, merekapun menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Riswanto Lasdin lalu melayangkan somasi/teguran hukum pertama pada 10 Februari 2022, somasi kedua pada 22 Februari 2022 kepada oknum jaksa Arifuddin merupakan JPU pada Kejaksaan Tinggi perkara Nomor : 464 /Pid.sus/2021/PN.Pal tapi tidak ditanggapi dengan itikad baik.

Bahkan, hingga surat somasi ketiga dilayangkan pada tanggal 9 Maret 2022 dengan batas waktu hingga hari kamis (17/03/2022), sang Jaksa tetap abai walau surat tersebut tembusannya ke Kejaksaan Agung.

“Tapi hingga batas akhir tersebut , belum ada itikad baik dari yang bersangkutan,” kata Riswanto Lasdin, turut didampingi rekannya Muhammad Irfan Umar , di Kantor Advokat dan Auditor Hukum Riswanto Lasdin, S.H.,M.H.,C.L.A & Partners , di Palu.

Baca Juga :  Berikut inisial 2 Orang Jambret Yang Berhasil Diringkus Satlantas Parimo diKebun Kopi

Terungkap pula bahwa dalam perkara ini, Kuasa hukum keluarga  telah berulang kali melakukan pertemuan bersama Aspidum, Asintel, koordinator pidum kejaksaan tinggi (Kejati) Sulteng, 3 Februari, 22 Februari, 24 Februari dan 8 Maret 2022 pada intinya kejaksaan tinggi akan memfasilitasi pengembalian uang kliennya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulteng, Reza Hidayat Lawali SH kepada portalsulawesi mengatakan bahwa dalam kasus ini , Oknum jaksa tersebut telah di Non-Aktivkan dari penugasannya.

“Bahwa saat ini sedang dilakukan eksaminasi terhadap perkara yang dimaksud untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran terhadap SOP, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali hasilnya” Ungkap Reza ( 20/03/2022).

Reza juga menambahkan bahwa apabila ditemukan ada oknum kejaksaan yang melakukan penyimpangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan.

“Pimpinan Kejati akan mengusut tuntas secara cepat dan sangat serius menanggapi  laporan tersebut, begitu di eksaminasi ,Yang bersangkutan langsung dibebastugaskan “ kata kasipenkum Kejati Sulteng.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih, Warga perbatasan Sulteng - Gorontalo Konsumsi Air Asin

Kasus ini jelas mencoreng nama Korps Adhyaksa , disaat Jaksa Agung tengah garangnya memberantas mafia proyek dan penyimpangan prilaku Jaksa , di Sulteng malah Jaksa terkesan santai “menikmati “ hasil setoran terpidana Narkotika sembari enteng berkata telah habis dibagi-bagi.

Sesumbar Kepala Kejaksaan Tinggi , Jacob Hendrik Pattypeilohy SH.MH untuk menjadikan lingkungan kerjanya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah omong kosong dan lipstick. Nyatanya dilingkup terdekatnya malah asik menikmati hasil saweran oknum Jaksa yang telah resmi dilaporkan tersebut.

Patut diduga, kejadian yang menimpa Risaldhy juga pernah menimpa para terpidana lainnya, hanya saja mungkin mereka enggan dan takut melaporkan hal tersebut.

Pemerhati Hukum dari lembaga hukum Progresif Sulteng, Abdul Razak SH mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi harus berani membuka diri mengungkap siapa semua pihak dilingkupnya yang menerima saweran uang dari Oknum Jaksa tersebut, hal ini penting untuk menjaga marwah Kejati Sulteng.

“Kajati harus berani transparan ungkap kebenaran aliran dana yang dimaksud anggotanya, jika tidak maka jangan salahkan masyarakat jika menganggap Kajati turut serta menikmati aliran uang hasil pemerasan tersebut “ tegasnya.***

Penulis : Heru

Topik : kajati sulteng
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Morowali, MediaSulteng.com - Di Tengah Gemerlap industri nikel yang menjulang di Morowali, sebuah cerita pilu mencuat. Federasi Serikat Pekerja Industri...

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Polda Sulteng Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Federasi Serikat Pekerja Industri Morowali

SPIM Suarakan 6 Poin Tuntutan di Depan Kantor IMIP Jakarta

Jakarta, MediaSulteng.com - Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) Suarakan 6 Tuntutan pada PT.IMIP di Depan Kantor IMIP Jakarta (18/11/2025). SPIM...

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Palu, MediaSulteng.com -  Dugaan pemufakatan jahat dalam pemenangan proses tender pasar Bahodopi mulai memasuki babak baru, satu persatu praktek culas dalam...

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

Tim Sepakbola PON Sulteng Dicurangi, Wasit Terlihat Memihak ?

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk menyatakan kekecewaan kita pada pertandingan yang baru saja kita saksikan, kita ajukan keberatan kepada...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Iklan
MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.