• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Rabu, 21 Oktober 2026
Media Sulteng
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

PETI Buranga Jilid II Kembali Beroperasi, Aparat Tutup Mata ?

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2022
tambang buranga
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Masih segar dalam ingatan takkala tujuh warga meregang nyawa saat tertimbun longsoran dilokasi galian pertambangan emas tanpa izin di desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong, pada 24 Februari 2021,Silam.

Upaya pencaharian para korban tertimbun berlangsung dramatis kala itu, sejumlah pihak pun turut mengecam aksi pertambangan emas illegal tersebut dan mendesak untuk ditutup permanen.

Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus PETI Buranga ,para pemodal dan aktor dibelakang aksi pengrusakan lingkungan dengan dalih pertambangan rakyat tersebut hingga saat ini tidak terungkap dan tertangkap.

Pengadilan Negeri Parimo hanya bisa memvonis JM,seorang operator yang saat kejadian naas tersebut bekerja mengoperasikan alat berat jenis Eksavator dilokasi yang di danai oleh Baba, sementara pemodal Baba hingga sekarang tidak kunjung ditangkap Polisi.

Baca Juga :  Material Tambang Asal Hutan Lindung Oyom Diduga Diseludupkan Pakai Jasa Kontainer Di Pelabuhan Pantoloan

Memasuki bulan juli 2022, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dikawasan bekas galian maut tersebut mulai Kembali marak, sejumlah alat berat sudah berada disekitar lokasi di Desa Buranga.

Pantauan media ini, aktivitas PETI di Desa Buranga seakan enggan disentuh aparat, bahkan untuk mengamankan usahanya, para pemodal dan Cukong mempergunakan sejumlah orang untuk mengamankan lokasi tersebut.


Santer terdengar ada yang disebut Tim 16, sebuah kelompok kecil yang bertugas mengamankan situasi,memantau dan mengidentifikasi siapa semua yang masuk area kerja para pemburu emas dari perut Desa Buranga.

Warga sekitar area pertambangan emas illegal tersebut tidak berdaya menghadapi aksi para pemodal yang diduga kuat dibekingi oknum aparat , warga yang tidak setuju mulai di intimidasi dan dipantau gerak geriknya oleh tim 16 yang dibentuk oleh para cukong dan pemodal di tambang emas illegal Buranga ini.

Baca Juga :  Di Bangun Dengan 150 Milyar Rupiah, Drainase Diruas Jalan Palu-Donggala Tidak Berfungsi

Bahkan ,santer terdengar kabar jika ada kelompok yang mengatur keberadaan alat dan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Buranga dikoordinasi oleh seorang yang diduga simpatisan Partai Politik besar di Sulteng.

“ katanya Oknum berinisial KF yang atur semua disana (Buranga), dia banyak kenal LSM dan wartawan “ ungkap sumber yang meminta identitasnya jangan dipublis.

Munafri SH, Ketua LBH Peduli bangsa kongres Advokat Indonesia (KAI) Parigi Moutong angkat bicara, beliau mengkritisi kerja aparat hukum diwilayah Parimo yang terkesan membiarkan aksi illegal tersebut Kembali beroperasi.

Munafri SH, Ketua LBH Peduli bangsa kongres Advokat Indonesia (KAI) Parigi Moutong (Dok.Pribadi)

“tambang emas tanpa izin diburanga kembali marak, alat sudah mulai masuk Kembali di daerah yang diduga mengandung banyak potensi emas , saya yakin Polisi tau, tetapi mengapa tidak ditindak?” ungkapnya,Selasa (02/08/2022)

Baca Juga :  Berdasarkan Hasil Uji Balistik dan Uji DNA, Brika H Akan dinyatakan Sebagai Pelaku Penembak Erfaldi Di Parimo

Pengacara kelahiran Ampibabo ini mempertanyakan komitment Pemerintah daerah dan Forkopimda di Parimo yang bertekad menutup semua pertambangan emas tanpa izin di wilayah parimo.

“mana komitment untuk menutup semua praktek pertambangan illegal dari bumi Parimo,mana? Jangan Cuma lipstick saat terjadi bencana seperti kasus februari tahun 2021 silam “ kritiknya.

Selaku masyarakat Ampibabo,dirinya menyayangkan sikap Pemda dan Kepolisian Resor Parimo yang membiarkan aksi penjarahan hasil alam tanpa izin di Desa Buranga Kembali marak.

“Polisi tidak tau atau pura pura tidak tau kalo PETI Buranga Kembali dikerja? Jika tidak tau maka fungsi Intelejen diPolres Parimo perlu dipertanyakan “ sindirnya.***

Sumber : Portalsulawesi

Topik : TambangTambang Ilegal
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

by Redaksi
16 Oktober 2026

Palu, Media Sulteng – Transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan pelayanan dalam penegakan hukum menjadi sorotan dalam pemeriksaan pengaduan anggota DPRD Kabupaten...

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

by Redaksi
21 September 2026

Palu, Media Sulteng — Persoalan kepastian informasi dalam proses penanganan perkara menjadi sorotan kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Bantul YT...

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

by Redaksi
22 Agustus 2026

Sigi, Media Sulteng - Anggota DPRD YT memilih mengakhiri keterlibatannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencurian di Polsek Marawola. Selain...

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

by Redaksi MediaSulteng.com
2 Agustus 2026

PALU, Media Sulteng.com  – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan PT Citra Palu...

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

Kritik Berujung Status Tersangka : Duduk Perkara Kasus UU ITE Senator Sulteng Ust. Rafiq Al Amri

by Redaksi
25 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Penetapan status tersangka terhadap anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Ustaz Rafiq Al Amri, menarik perhatian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Aduan Dugaan Maladministrasi Polsek Marawola Diperiksa Ombudsman, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama MNC University untuk Dukung Berani Cerdas

15 Oktober 2026
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

Kuasa Hukum YT Soroti Kepastian Pelayanan Perkara di Polsek Marawola dan Bawa Permasalahan ke Ombudsman

21 September 2026
Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

Kecewa Penanganan Laporan, YT Tarik Diri dari Perkara dan Siapkan Aduan ke Komisi III DPR RI

22 Agustus 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

14 Desember 2023
SRIWIJAYA AIR

Penerbangan Jakarta–Morowali Resmi Beroperasi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 4 Jam

15 Oktober 2026
DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

18 Juni 2026
Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

Petani Durian Pendolo Khawatirkan Dampak Negatif Modifikasi Cuaca oleh PT. Poso Energy

7 Mei 2026
Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

Jadi Sarang Prostitusi Online, Penginapan di Bahodopi Perlu Regulasi Pengawasan Yang Ketat

14 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.