• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Minggu, 19 Juli 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Media Sulteng
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Hukum | Kriminal

PETI Buranga Jilid II Kembali Beroperasi, Aparat Tutup Mata ?

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2022
tambang buranga
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Palu, MediaSulteng.com – Masih segar dalam ingatan takkala tujuh warga meregang nyawa saat tertimbun longsoran dilokasi galian pertambangan emas tanpa izin di desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong, pada 24 Februari 2021,Silam.

Upaya pencaharian para korban tertimbun berlangsung dramatis kala itu, sejumlah pihak pun turut mengecam aksi pertambangan emas illegal tersebut dan mendesak untuk ditutup permanen.

Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus PETI Buranga ,para pemodal dan aktor dibelakang aksi pengrusakan lingkungan dengan dalih pertambangan rakyat tersebut hingga saat ini tidak terungkap dan tertangkap.

Pengadilan Negeri Parimo hanya bisa memvonis JM,seorang operator yang saat kejadian naas tersebut bekerja mengoperasikan alat berat jenis Eksavator dilokasi yang di danai oleh Baba, sementara pemodal Baba hingga sekarang tidak kunjung ditangkap Polisi.

Baca Juga :  Polsek Dolo Grebek Penjual Miras, Saguer dan Cap tikus Di Sita

Memasuki bulan juli 2022, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dikawasan bekas galian maut tersebut mulai Kembali marak, sejumlah alat berat sudah berada disekitar lokasi di Desa Buranga.

Pantauan media ini, aktivitas PETI di Desa Buranga seakan enggan disentuh aparat, bahkan untuk mengamankan usahanya, para pemodal dan Cukong mempergunakan sejumlah orang untuk mengamankan lokasi tersebut.


Santer terdengar ada yang disebut Tim 16, sebuah kelompok kecil yang bertugas mengamankan situasi,memantau dan mengidentifikasi siapa semua yang masuk area kerja para pemburu emas dari perut Desa Buranga.

Warga sekitar area pertambangan emas illegal tersebut tidak berdaya menghadapi aksi para pemodal yang diduga kuat dibekingi oknum aparat , warga yang tidak setuju mulai di intimidasi dan dipantau gerak geriknya oleh tim 16 yang dibentuk oleh para cukong dan pemodal di tambang emas illegal Buranga ini.

Baca Juga :  Pemenang Tender Proyek Pasar Bahodopi Disinyalir Pakai Dokumen Ilegal

Bahkan ,santer terdengar kabar jika ada kelompok yang mengatur keberadaan alat dan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Buranga dikoordinasi oleh seorang yang diduga simpatisan Partai Politik besar di Sulteng.

“ katanya Oknum berinisial KF yang atur semua disana (Buranga), dia banyak kenal LSM dan wartawan “ ungkap sumber yang meminta identitasnya jangan dipublis.

Munafri SH, Ketua LBH Peduli bangsa kongres Advokat Indonesia (KAI) Parigi Moutong angkat bicara, beliau mengkritisi kerja aparat hukum diwilayah Parimo yang terkesan membiarkan aksi illegal tersebut Kembali beroperasi.

Munafri SH, Ketua LBH Peduli bangsa kongres Advokat Indonesia (KAI) Parigi Moutong (Dok.Pribadi)

“tambang emas tanpa izin diburanga kembali marak, alat sudah mulai masuk Kembali di daerah yang diduga mengandung banyak potensi emas , saya yakin Polisi tau, tetapi mengapa tidak ditindak?” ungkapnya,Selasa (02/08/2022)

Baca Juga :  Sebelum Explorasi, PT. BNB dan Masyarakat Ululere Setujui 10 Kesepakatan ini

Pengacara kelahiran Ampibabo ini mempertanyakan komitment Pemerintah daerah dan Forkopimda di Parimo yang bertekad menutup semua pertambangan emas tanpa izin di wilayah parimo.

“mana komitment untuk menutup semua praktek pertambangan illegal dari bumi Parimo,mana? Jangan Cuma lipstick saat terjadi bencana seperti kasus februari tahun 2021 silam “ kritiknya.

Selaku masyarakat Ampibabo,dirinya menyayangkan sikap Pemda dan Kepolisian Resor Parimo yang membiarkan aksi penjarahan hasil alam tanpa izin di Desa Buranga Kembali marak.

“Polisi tidak tau atau pura pura tidak tau kalo PETI Buranga Kembali dikerja? Jika tidak tau maka fungsi Intelejen diPolres Parimo perlu dipertanyakan “ sindirnya.***

Sumber : Portalsulawesi

Topik : TambangTambang Ilegal
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

by Redaksi
11 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng - Setelah memeriksa lima orang saksi dan menggelar perkara, Polsek Marawola resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencurian...

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

by Redaksi
6 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencurian yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bantul, YT hingga kini belum menunjukkan kepastian...

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Juli 2026

Palu, Media Sulteng - Kepolisian Sektor Tawaeli melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Macan Kumbang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian...

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

by Redaksi
2 Juli 2026

Sigi, Media Sulteng – Kuasa hukum Ramadhani Khidir Rosadi SH, mendesak penyidik Polsek Marawola agar segera mempercepat penanganan kasus dugaan...

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

by Redaksi
30 Juni 2026

Sigi, Media Sulteng — Penasihat hukum hukum mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencurian yang menimpa kliennya...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

SP2HP Ke-3 Kasus Pencurian di Sigi Belum Temui Titik Terang, Kuasa Hukum Siapkan Supervisi

6 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pencurian di Rumah Anggota DPRD Bantul di Sigi Belum Temui Titik Terang, Polisi di Desak Segera Tetapkan Tersangka

30 Juni 2026
Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

Polsek Marawola Terbitkan SP2HP Kasus Pencurian di Sigi, Kuasa Hukum YT : “Progres Belum Signifikan”

2 Juli 2026
Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

Curi Dinamo Servo, Tiga Warga Taipa Diciduk Polisi

2 Juli 2026
Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

Polsek Marawola Naikkan Kasus Pencurian Rumah Legislator Bantul ke Penyidikan

11 Juli 2026
DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

DPRD Palu Gagas Perda Seks Menyimpang Demi Tekan Kasus HIV/AIDS

18 Juni 2026
Sebelumnya Selanjutnya

Media Sulteng New
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2023-2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
  • Foto

©2022 - 2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.