Palu, MediaSulteng.com – Masih segar dalam ingatan takkala tujuh warga meregang nyawa saat tertimbun longsoran dilokasi galian pertambangan emas tanpa izin di desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong, pada 24 Februari 2021,Silam.
Upaya pencaharian para korban tertimbun berlangsung dramatis kala itu, sejumlah pihak pun turut mengecam aksi pertambangan emas illegal tersebut dan mendesak untuk ditutup permanen.
Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus PETI Buranga ,para pemodal dan aktor dibelakang aksi pengrusakan lingkungan dengan dalih pertambangan rakyat tersebut hingga saat ini tidak terungkap dan tertangkap.
Pengadilan Negeri Parimo hanya bisa memvonis JM,seorang operator yang saat kejadian naas tersebut bekerja mengoperasikan alat berat jenis Eksavator dilokasi yang di danai oleh Baba, sementara pemodal Baba hingga sekarang tidak kunjung ditangkap Polisi.
Memasuki bulan juli 2022, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dikawasan bekas galian maut tersebut mulai Kembali marak, sejumlah alat berat sudah berada disekitar lokasi di Desa Buranga.
Pantauan media ini, aktivitas PETI di Desa Buranga seakan enggan disentuh aparat, bahkan untuk mengamankan usahanya, para pemodal dan Cukong mempergunakan sejumlah orang untuk mengamankan lokasi tersebut.
Santer terdengar ada yang disebut Tim 16, sebuah kelompok kecil yang bertugas mengamankan situasi,memantau dan mengidentifikasi siapa semua yang masuk area kerja para pemburu emas dari perut Desa Buranga.
Warga sekitar area pertambangan emas illegal tersebut tidak berdaya menghadapi aksi para pemodal yang diduga kuat dibekingi oknum aparat , warga yang tidak setuju mulai di intimidasi dan dipantau gerak geriknya oleh tim 16 yang dibentuk oleh para cukong dan pemodal di tambang emas illegal Buranga ini.
Bahkan ,santer terdengar kabar jika ada kelompok yang mengatur keberadaan alat dan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Buranga dikoordinasi oleh seorang yang diduga simpatisan Partai Politik besar di Sulteng.
“ katanya Oknum berinisial KF yang atur semua disana (Buranga), dia banyak kenal LSM dan wartawan “ ungkap sumber yang meminta identitasnya jangan dipublis.
Munafri SH, Ketua LBH Peduli bangsa kongres Advokat Indonesia (KAI) Parigi Moutong angkat bicara, beliau mengkritisi kerja aparat hukum diwilayah Parimo yang terkesan membiarkan aksi illegal tersebut Kembali beroperasi.

“tambang emas tanpa izin diburanga kembali marak, alat sudah mulai masuk Kembali di daerah yang diduga mengandung banyak potensi emas , saya yakin Polisi tau, tetapi mengapa tidak ditindak?” ungkapnya,Selasa (02/08/2022)
Pengacara kelahiran Ampibabo ini mempertanyakan komitment Pemerintah daerah dan Forkopimda di Parimo yang bertekad menutup semua pertambangan emas tanpa izin di wilayah parimo.
“mana komitment untuk menutup semua praktek pertambangan illegal dari bumi Parimo,mana? Jangan Cuma lipstick saat terjadi bencana seperti kasus februari tahun 2021 silam “ kritiknya.
Selaku masyarakat Ampibabo,dirinya menyayangkan sikap Pemda dan Kepolisian Resor Parimo yang membiarkan aksi penjarahan hasil alam tanpa izin di Desa Buranga Kembali marak.
“Polisi tidak tau atau pura pura tidak tau kalo PETI Buranga Kembali dikerja? Jika tidak tau maka fungsi Intelejen diPolres Parimo perlu dipertanyakan “ sindirnya.***
Sumber : Portalsulawesi