• Tentang
  • Kirim Tulisan ツ
  • Kontak
Selasa, 10 Februari 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
MediaSulteng.com
Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
Home Berita Lingkungan

Warga Desa Tanauge Morut Tuntut Janji Kompensasi PT. SEI, ini TuntutanNya

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2022
Warga Desa Tanauge Morut Tuntut Janji Kompensasi PT. SEI, ini TuntutanNya

Morut, MediaSulteng.com – Ratusan warga Desa Tanauge, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar unjuk rasa di PT Stardust Estate Invesment (SEI).

Aksi itu dilakukan warga untuk menuntut janji kompensasi atas dugaan hilangnya wilayah pesisir pantai, yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat nelayan untuk mengais rejeki untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya.

“Aksi unjuk rasa ratusan warga hari Kamis (03/03/2022) baru lalu menuntut realisasi janji perusahaan, yang tertuang dalam musyawarah desa yang dijanjikan kompensasi atau tali asih cair pada tanggal 10-20 Februari 2022,” kata Korlap aksi Yan Paul Mbaloto.

Baca Juga :  Sempat Emosi Kepada Pendemo, Gubernur Sulteng Janji Selesaikan Masalah PT ANA di Morut

Lebih jauh dikatakan Yan Paul, tuntutan kami terdiri dari beberapa point yaitu, realisasi janji PT.SEI memberikan kompensasi atas hilangnya pencarian warga nelayan di wilayah pesisir, yang selama ini menjadi primadona dan penunjang kelanjutan kehidupan warga desa Tanauge yang mayoritas dihuni oleh nelayan.

Pembebasan lahan desa dan lahan masyarakat yang telah dimanfaatkan oleh pihak perusahaan.

“Rekrutmen tenaga kerja putra dan putri Desa Tanauge, baik yang skill maupun yang belum miliki skill,” tegas Yan Paul.

Menurut Yan Paul menegaskan, bahwa dalam pasal 33 dan pasal 34 UUD 45, jelas bahwa negara menguasai tanah, serta yang terkandung didalamnya berhak dikelola oleh Negara untuk dimanfaatkan sebesar-besar bagi kesejahteraan serta kemakmuran Rakyat, selanjutnya Negara menjamin seluruh masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.

Baca Juga :  Ratusan Massa dari KTT dan ARTPL Parigi Moutong Blokade Jalan Sulteng-Gorontalo

“Maka pada konteks hadirnya investor tambang di seputar Desa Tanauge atas ijin negara, pihak perusahaan seharusnya dapat ikut berkontribusi Demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Yan Paul.


Sementara, menurut Yan Paul, tanggapan perusahan terkait tuntutan warga tersebut, perusahaan minta waktu sepekan untuk menyelesaikan tuntutan itu, meski begitu, jika perusahaan tidak dapat menepati janjinya, maka kesepakatan masyarakat Desa Tanauge, akan menutup kembali akses jalan PT.SEI secara total.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT SEI terkait aksi unjuk rasa warga Desa Tanauge.

Baca Juga :  Jangan Panik, Sirene 'Peringatan Tsunami' Palu dibunyikan Pada 26 April 2022, Ada Apa ?

Sumber : Metro Sulteng

Topik : DemoDesa TanaugePT. SEIUnjuk Rasa
ShareTweetKirim

ARTIKEL TERKAIT

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Morowali, MediaSulteng.com - Total nilai realisasi investasi pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun. Namun,...

Lagi-Lagi, Gubernur Sulteng Di Desak Hentikan Aktivitas PT ANA

Lagi-Lagi, Gubernur Sulteng Di Desak Hentikan Aktivitas PT ANA

Morut, MediaSulteng.com - Aktivis agraria Noval Saputra mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menghentikan aktivitas aktivitas PT Agro Nusa Abadi...

PT BTIIG Cemari Laut Morowali

PT BTIIG Cemari Laut Morowali, Petani Rumput Laut Gagal Panen

Morowali, MediaSulteng.com - Komisi ll DPRD Kabupaten Morowali, bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungansetempat, melakukan kunjungan kerja...

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Legislator Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Poboya

Palu, MediaSulteng.com – Anggota dewan daerah dan DPR RI meminta polisi menindak tegas dugaan cukong yang menjadi beking pertambangan tanpa...

Ratusan Massa di Kasimbar Blokade Jalan Penghubung Sulteng-Gorontalo

Aktivitas Tambang di Parimo Diminta Diawasi Ketat

Parimo, MediaSulteng.com - Tokoh Masyarakat, Desa Sendana, Kec. Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Moh. Iman Dg Malindu mengharapkan adanya perhatian...

Tampilkan

ARTIKEL TERBARU

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

2 Saksi Pelecehan Seksual di Kawasan IMIP Alami PHK Sepihak

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, 60 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Polda Sulteng Gagalkan Penyeludupan 60 Kg Sabu, Sudah Kantongi Identitas Bandar

Sebelumnya Selanjutnya

ARTIKEL POPULER

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala

Bayi Viral Anugrah Arshaka di Donggala, inilah Penyebab dan Penanganannya

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Jerman mengutuk langkah Iran yang menetapkan militer Uni Eropa sebagai ‘Organisasi Teroris’

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Morowali

VIRAL, Bayi Meninggal Karena Terlambat Dirujuk, Ini Klarifikasi Pihak RSUD Morowali

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

Realisasi Investasi Tambang Sulteng Capai Rp 29,82 Triliun Namun DBH Hanya 200 Miliar Per Tahun

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

6 Orang PSK Berseragam PT. IMIP di Tertibkan Saat Melewati Pos Keamanan

Sebelumnya Selanjutnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Iklan
MediaSulteng.com
MediaSulteng.com Merupakan Media Online di Sulawesi Tengah dikelolah oleh Profesional Muda yang terdiri dari Para Penulis dan Jurnalis yang  Independen dalam Merangkum dan melakukan kajian berita Aktual, Berimbang, Tajam, Bertanggung Jawab serta dapat Menginspirasi.

©2026 MediaSulteng.com - Independen | Menginspirasi.

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kamu Menulis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Menampilkan Semua Hasil
  • Berita
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Ekonomi | Bisnis
    • Hukum | Kriminal
    • Pertanian | Kelautan
    • Politik | Pemerintahan
    • Pendidikan | Kebudayaan
  • Daerah
    • Sigi
    • Palu
    • Buol
    • Poso
    • Toli Toli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Banggai Laut
    • Tojo Una-Una
    • Parigi Moutong
    • Morowali Utara
    • Banggai Kepulauan
  • Wisata
  • Komunitas
  • Inspirasi
  • Opini
  • Vidio

©2025 www.mediasulteng.com - Independent | Menginspirasi. By Munawir ID.