Poso, MediaSulteng.com – Sejumlah proyek Alokasi Dana Desa dana Dana Desa (ADD/DD) di Desa Boe, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng, disinyalir sarat penyimpangan.
Beberapa proyek dari dana ADD/DD tahun anggaran 2018-2019 sampai dengan tahun 2020 diduga bermasalah.
Seperti pembuatan jalan desa dan pekerjaan fisik lainnya yang tidak sesuai dengan bestek. Sehingga banyak pekerjaan kualitas fisiknya buruk dan tidak tahan lama.
Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemda Poso yang banyak menemukan masalah. Menurut sumber resmi media ini, hampir setiap tahun hasil pemeriksaan Inspektorat Pemda Poso, selalu ada temuan terhadap pelaksanaan ADD/DD Desa Boe.
Ditambahkan olehnya, anggaran tahun 2018 ada temuan kurang lebih Rp100 juta yang ditutupi mengunakan dana anggaran 2019. Sehingga menimbulkan pembekakan anggaran. Disitulah terjadi indikasi kerugian negara semakin besar dikarenakan model gali lubang tutup lubang pengelolaan ADD/DD.
Belum lagi dana Bumdes Desa Boe yang ditelah dianggarkan melalui dana desa selama dua tahap sebesar Rp100 juta yang tidak dapat di pertangung jawabkan, karena tidak jelas penggunaannya.
Sementara dana SILPA atau sisa lebih dana pembiayaan anggaran setiap tahunnya yang seharusnya di setor ke kas rekening desa, tidak pernah disetorkan, hanya sebuah angka yang tertulis di setiap LPJ desa.
Begitu juga hasil temuan pengelolaan anggaran ADD/DD oleh Inspektorat sebesar Rp 100 juta lebih belum pernah di kembalikan.
“Dan dana sisa lebih pembiyaan anggaran setiap tahunnya (SILPA) sebesar Rp100 juta lebih yang seharusnya ada direkening desa. Namun tidak pernah ada uangnya hanya sebuah angka-angka yang tercatat di LPJ Desa,” ungkap sumber.
Yang lebih parahnya lagi, setiap laporan pertanggung jawaban diakali dengan segala cara untuk menyelamatkan hasil temuan setiap tahunnya. Sehingga kelihatan pertangung jawaban itu benar secara admistrasi. Namun apabila di cek secara detail diduga ada unsur rekayasa LPJ Desa Boe.
Akibat dari persoalan LPJ yang bongkar pasang sehingga berpengaruh pada pencairan dana desa tahun 2021 yang sudah masuk bulan ke enam belum bisa pencairan dana desa Desa Boe.
Begitu pula dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 yang seharusnya cair paling lambat bulan ke tiga, ikut kena imbasnya, akibat dari tidak selesainya permasalahan indikasi penyelewengan anggaran desa.
“Satu-satu jalan penyelesaian adalah proses penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi di Desa Boe,” kata sumber sembari mendesak Kejaksaan dan Polres Poso segera melakukan penyilidikan dan penyidikan kepada oknum kepala desa dan oknum bendahara lama, untuk di proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana desa Boe.
Berkaitan dengan dugaan korupsi ADD/DD Desa Boe itu, Awak Media melakukan konfirmasi kepada bendahara baru Desa Boe Boby yang membenarkan adanya dana SILPA sebesar Rp100 juta rupiah tidak ada uangnya di rekening desa, yang tertinggal hanya saldo Rp600 ribu rupiah.
“Namun upaya kami mendesak mantan Kepala Desa berinisial HB dan oknum bendahara lama berinisial WK telah mengembalikan baru Rp20 juta, tersisa masih Rp81 juta. Sisanya itu belum tau kapan dikembalikan lagi,” ungkap Bobi mengahiri. (MMK)